Laporan : Mikson
Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan LPG bersubsidi pada Rabu (19/3/2025). Sebanyak 770 tabung LPG 3 kilogram berhasil diamankan dalam upaya penyelundupan yang diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan manipulasi distribusi LPG bersubsidi. Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik penyalahgunaan tersebut.