Polres Luwu Utara Gagalkan Penyelundupan 770 Tabung Gas Elpiji Subsidi

Oplus_131072

 

Laporan : Mikson

Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan LPG bersubsidi pada Rabu (19/3/2025). Sebanyak 770 tabung LPG 3 kilogram berhasil diamankan dalam upaya penyelundupan yang diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal.

Sebanyak 770 Tabung Gas Elpiji Subsidi yang berhasil digagalkan oleh Polres Lutra 

Penangkapan ini terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan manipulasi distribusi LPG bersubsidi. Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik penyalahgunaan tersebut.

benner
baca juga  Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Malili Sita 124.800 Batang Rokok Ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *