Di Balik 300 Rumah: Luwu Timur Mengurai Simpul Lama Permukiman Kumuh

Jakarta, bilikf4kt@.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengetuk pintu pemerintah pusat—kali ini dengan satu persoalan klasik yang belum juga menemukan ujung penyelesaian: hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memimpin langsung upaya lobi tersebut. Pertemuan yang berlangsung di ruang birokrasi pusat itu tidak sekadar seremonial, melainkan mencerminkan kebutuhan riil daerah yang masih bergulat dengan persoalan kawasan permukiman kumuh.

Di balik formalitas penyambutan oleh jajaran Direktorat—mulai dari Direktur Penyiapan Lahan serta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman Indra Gunawan hingga pejabat teknis lainnya—terselip pesan yang lebih mendalam: bahwa persoalan perumahan di daerah belum sepenuhnya tersentuh secara sistematis.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara eksplisit meminta dukungan program bedah rumah, sebuah intervensi yang selama ini kerap menjadi solusi jangka pendek bagi persoalan struktural. Fokusnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menghuni kawasan dengan standar kelayakan minim—baik dari sisi sanitasi, kepadatan, maupun akses infrastruktur dasar.

“Masih banyak masyarakat kami yang membutuhkan hunian layak, khususnya di kawasan permukiman kumuh,” ujar Irwan, dalam pernyataan yang secara tidak langsung menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu pinggiran, melainkan pekerjaan rumah yang belum selesai.

Respons pemerintah pusat terbilang progresif, setidaknya di atas kertas. Kabupaten Luwu Timur direncanakan memperoleh alokasi bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit. Program ini akan memasuki tahap verifikasi pada Mei 2026 dan ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2026.

Namun, angka tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana 300 unit mampu menjawab skala kebutuhan yang sesungguhnya? Tanpa basis data yang terbuka dan pemetaan kebutuhan yang komprehensif, program semacam ini berisiko menjadi sekadar tambal sulam—bukan solusi berkelanjutan.

baca juga  Dilepas Sekda, Laga Perdana Tim Sepakbola Askab PSSI Lutim Lawan Tuan Rumah

Bupati Irwan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas program. Ia memastikan bahwa pelaksanaan akan diarahkan agar tepat sasaran dan transparan. Pernyataan ini penting, mengingat program bantuan perumahan kerap dihadapkan pada tantangan klasik—mulai dari validitas data penerima hingga potensi distorsi dalam implementasi.

Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis daerah, termasuk Kepala Bapperida Kamal Rasyid, Kepala Dinas Perkimtan H. Bahri Suli, serta Plt. Kepala Dinas PUPR Yusran. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu perumahan tidak lagi bisa dipandang sektoral, melainkan membutuhkan orkestrasi lintas perangkat daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang dibangun, tetapi oleh sejauh mana ia mampu mengubah wajah kawasan dan kualitas hidup penghuninya. Di titik inilah, komitmen antara pusat dan daerah akan benar-benar diuji—bukan dalam ruang rapat, tetapi di lapangan. (Put/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *