Dari Hasil interogasi, FS lalu menunjuk jika Sabu yang dikonsumsi diperoleh dari Bapaknya RM, Polisi bergerak cepat menuju Rumah RM di Desa Balo Balo Wotu, tim Opsnal menemukan Ayah FS di dalam Rumahnya, saat ditangkap, RM tidak dapat mengelak sebab Anaknya FS Terlebih dahulu diringkus.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Dr. Iptu Andi Imran Hamid S.Sos kepada Redaksi Sore Bilikfakta.id membenarkan tertangkapnya Bapak dan Anak di Desa Tarengge dan Desa Balo Balo kecamatan Wotu terkait Kasus Narkoba jenis Sabu.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Luwu Timur beserta Narkotika jenis Sabu seberat 0,34 Gram dan beberapa barang bukti Lainnya, Kata Andi Imran.
Sekedar diketahui, RM ayah dari FS baru Dua Bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan di Masamba atas kasus Penjualan Narkoba jenis Sabu.
(Red)