
Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Menindaklanjuti rencana pembangunan Rumah Sakit Malili yang telah dilakukan pengukuran bersama batas lahan tanggal 17 Juli 2025, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur, menggelar tahapan ekspose awal Master Plan pembangunan Rumah Sakit Malili, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Kamis (31/07/2025).
Dinkes Luwu Timur terus menggenjot pembangunan Rumah Sakit Malili Kelas B yang meliputi pembangunan blok rawat jalan, rawat inap, IGD, instalasi bedah sentral, ruang terbuka hijau dan pendukung lainnya.
Kegiatan yang dibuka Staf Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Lutim, Andi Juana Fachruddin, bertujuan untuk merencanakan dan mengarahkan pembangunan serta pengembangan rumah sakit secara terpadu dan berkelanjutan.
Andi Juana Fachruddin menyebut, pembuatan master plan pembangunan Rumah Sakit Malili ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan bangunan dan upaya strategis dalam membangun ketahanan kesehatan.
“Pembangunan infrastruktur perlu ada master plan yang menjadi acuan kita dalam pengembangan suatu bangunan dalam menunjang kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lutim,” kata Fachruddin.