“Kalau pelayanan langsung per kecamatan dijadwalkan oleh Disdukcapil. Tapi untuk Teras Dukcapil, justru pihak desa yang bersurat dan mengajukan permohonan agar tim kami turun langsung memberikan layanan di desa mereka. Prioritasnya memang desa-desa terpencil,” jelas Rosmala Dewi.
Menurutnya, pola seperti ini terbukti efektif karena memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menentukan waktu dan kebutuhan pelayanan sesuai kondisi masyarakat setempat.
“Tujuan utamanya agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan hanya karena jarak atau keterbatasan transportasi,” tambahnya.
Melalui inovasi Teras Dukcapil, Disdukcapil Luwu Timur berharap seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. (Put/Red) (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)