
Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) tingkat Kabupaten, di Aula DPPKB Lutim, Senin, (21/07/2025).
Pemutakhiran Pendataan Keluarga dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan akurasi dan relevansi data dalam mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Keluarga (SIGA), pendataan dilakukan secara sensus setiap lima tahun dan pemutakhiran setiap tahun oleh pemerintah daerah.
Plt. Kepala DPPKB Lutim, Nursih Hariani saat membuka kegiatan berharap kepada seluruh kader sebagai petugas data di wilayah masing-masing mengikuti dengan baik workshop PK 25 ini sehingga betul-betul memahami dan bisa melakukan pendataan sesuai dengan yang diharapkan oleh BKKBN.
“Biasanya terdapat kendala-kendala melakukan pendataan dan kendala yang paling sering terjadi pada saat penginputan, jadi ini merupakan hal yang biasa jika sebuah aplikasi digunakan secara bersamaan di seluruh Indonesia akan lambat atau error,” ujar Nursih h
Hariani
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemutakhiran pendataan keluarga 2025 berjalan maksimal dan sungguh-sungguh dilakukan sampai datanya bisa berhasil terinput kedalam aplikasi sehingga ini bisa menggambarkan kondisi data yang ada di lapangan.