DPRD Sulsel : Lahan Kompensasi DAM Karebbe Milik Pemda Luwu Timur

Mendengar kedua penjelasan itu, komisi D Propinsi Sulsel memahami Apa yang dijelaskan oleh Pemerintah Daerah maupun pihak DPRD Luwu Timur.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menyimpulkan bahwa, Lahan Kompensasi DAM Karebbe di Lampia Desa Harapan Malili Sah Milik pemerintah Daerah Luwu Timur.

Mau diapakan lahan itu terserah pemerintah Daerah, mau disewakan ataupun pemanfaatannya digunakan untuk apa dan kepada siapa itu kewenangan Pemda Luwu Timur, tegas Kadir Halid.

Meski demikian, Kadir Halid meminta kepada pemerintah Daerah, agar melakukan Kerohiman/ atau ganti Rugi kepada warga yang menguasai lahan itu, sebab ada warga yang berkebun diatas lahan milik Pemda Itu, sembari menyatakan kita dukung Investasi melalui Program Strategi Nasional (PSN) jelas Kadir Halid (Red)

baca juga  Paripurna DPRD dan Pidato Perdana Bupati Luwu Utara
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *