Kepala Desa Harapan Mustakim saat dikonfirmasi Media ini membenarkan adanya iuran yang dipungut aparatnya sebagai biaya operasional, sebab belum ada anggaran APBD Desa yang membiayai angkutan persampahan di Desanya.
Mustakim juga mengakui jika Pungutan yang dilakukan aparatnya memang belum dibicarakan dengan Masyarakat, hanya aparat Desa saja yang melakukan pertemuan untuk menetapkan pembayaran yang dipungut ke Masyarakat, ujar Mustakim.(Ns/red)