“Sesuai instruksi pimpinan dalam rangka mendukung program pemerintah, tugas Polri bukan hanya menjaga stabilitas keamanan tapi juga mengambil peran aktif dalam stabilitas ekonomi dan sosial melalui ketahanan pangan. Kehadiran rekan-rekan di setiap desa bukan hanya sebagai motor penggerak agar masyarakat mau ikut berperan aktif tapi juga polisi harus bisa menjadi jembatan antara petani dan pemerintah.” Terang AKBP Husni.
Selanjutnya, dihadapan perwakilan APDESI disosialisasikan pula Peraturan Menteri Desa (Permen desa) nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Dimana dalam salah satu fokus penggunaan anggaran dana desa yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan sesuai Asta cita presiden terlebih saat ini Kementerian Desa diberi tanggung jawab untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi.(Mik/Red)