Guru agama di Kemenag Luwu Timur Tepis adanya Pembayaran SKP

  • Bagikan
benner

Malili, bilikf4kt@.id. Beredarnya isu adanya dugaan pembayaran pembuatan administrasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilingkup kementrian Agama Kabupaten Luwu Timur ditepis oleh sejumlah Guru Agama.

Menanggapi Berita bilikfakta.id edisi kamis (20/Juni), para guru Agama lakukan klarifikasi dengan Kantor kementrian Agama yang di pimpin Oleh H. Yusri selaku Plt Kepala kantor Kementerian Agama Luwu Timur jumat (21//juni).

benner

Dalam rapat tersebut,  H. Yusri  menanyakan kebenaran informasi yang beredar di media online bilikfakta.id  kepada  guru agama terkait adanya pembayaran Pembuatan SKP.

Beberapa diantara Guru Agama menyampaikan bahwa pembuatan administrasi SKP sejak keluar aturan baru dari laporan manual ke pelaporan sistem Online memang menjadi kendala bagi kami (guru), sebab ada beberapa rekan kami belum mampu membuat pelaporan administrasi melalui Online.

Sehingga kami minta tolong kepada staf yang ada di kantor kemenag Untuk membuatkan SKP yang wajib dilaporkan 3 Kali dalam setahun.

Nah yang membuat administrasi SKP,  kami biasa memberikan ucapan terima kasih yang tidak dipaksakan dan tidak ditentukan Nilainya, pemberian inilah yang beredar sehingga dikatakan Ada pembayaran.

Padahal itu kami secara sukarela memberikan ucapan terima kasih kepada orang yang membantu kami, jadi kalau dikatakan ada pembayaran itu tidak benar, ujar beberapa guru Agama saat memberikan klarifikasi dihadapan plt kepala kantor kementerian agama Luwu Timur.

Sementara H. Yusri saat memberikan keterangan kepada media ini di redaksi sore bilikfakta.id menyampaikan bahwa setelah ia mendengar dan mengklarifikasi kepada para Guru Agama disimpulkan bahwa ada mis komunikasi informasi yang beredar selama ini.

Apa yang disampaikan oleh Guru Agama setelah kami lakukan pertemuan itulah kenyataan dan kejadian yang sebenarnya, sembari mengakui bahwa memang masih ada beberapa guru belum mampu membuat  pelaporan SKP secara Online., tutur Yusri. (Red)

benner
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *