Hamili Anak dibawah Umur , Pelaku ditangkap di Tomoni

  • Bagikan
benner

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan pegunungan Desa Margolembo, Kecamatan Tomoni.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Luwu Timur, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

benner

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi., kini pelaku ditahan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas kasus-kasus kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Muh Althof Zainuddin.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif untuk memastikan keadilan bagi korban.

Polres Luwu Utara juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kasus serupa dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. (Mik/Red)

benner
baca juga  Polres Luwu Utara Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *