Ibas – Puspa Akan Subsidi BPHTB Bagi Warga Kurang Mampu

  • Bagikan

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Mandeknya sejumlah Pengurusan Sertifikat Lahan di kabupaten Luwu Timur disebabkan Mahalnya Pembayaran Bea Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayar di Kas pemerintah Daerah.

Saat ini ratusan Pengurusan Sertifikat Masyarakat Luwu Timur di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Menumpuk termasuk di kantor – kantor Notaris yang menangani Pengurusan Sertifikat Masyarakat.

benner

Menjawab Beban Masyarakat Kelas menengah ke bawa, Pasangan Calon Bupati Ibas – Puspa akan memberikan subsidi untuk pembayaran BPHTB bagi masyarakat kurang Mampu di Luwu Timur.

Solusi yang diberikan oleh Paslon Romantis itu berdampak luas terhadap peningkatan sektor Perekonomian Masyarakat Luwu Timur, sebab masyarakat Kelas ekonomi kebawa makin muda memperoleh Sertifikat lahan dan Bangunannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur Muh. Said saat dikonfirmasi jurnalis bilikfakta.id mengatakan Nilai pendapatan dari Pungutan BPHTB setiap tahunnya berkisar antara Rp 11 hingga 12 Milyar Pertahun.

Pendapatan Dari sektor BPHTB murni menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Namun pendapatan ini menjadi Batu sandungan bagi masyarakat ekonomi kebawa untuk memperoleh kepastian Hak Tanah dan Bangunan

Sebab Pihak BPN tidak melanjutkan pengurusan Sertifikat Warga jika tidak melunasi BPHTB yang diwajibkan untuk disetor ke Kas Daerah.

Jeritan Masyarakat terhadap Pembayaran BPHTB terjawab sudah setelah Paslon Ibas – Puspa memberi solusi melalui Subsidi yang telah di Masukkan dalam Rancangan Penerapan Peningkatan Ekonomi kerakyatan.(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *