Sebagaimana diketahui, Kades Balai kembang dilaporkan oleh seorang Wanita di Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni pekan lalu di Polsek Mangkutana Atas dugaan tindak kekerasan dan Percobaan pencabulan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka Muh. Taufiq , penyidik Polres Luwu Timur melalui unit Reskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus Kades Balai kembang Mangkutana Jumat 12 Juli 2024. ujarnya. (Red)