Jumat, Perkara Kades Balai Kembang Akan ditentukan

  • Bagikan

Malili, bilikf4kt@.id. -Kalau tidak ada aral Melintang, Jumat (12/juli) Perkara Kades Balai kembang Kabupaten Luwu Timur Sulsel akan ditentukan,  Polres Luwu Timur atas laporan dugaan Percobaan Pencabulan dan Tindak kekerasan yang dilakukan kepada wanita MN Warga Tomoni.

Penyidik akan menentukan kelanjutan kasus tersebut Melalui gelar perkara setelah memeriksa MN selaku pelapor dan AN selaku terlapor serta sejumlah saksi.

benner

Gelar Suatu perkara menentukan ada tidaknya suatu perbuatan Pidana yang dilakukan oleh seseorang untuk naik ke tahap penyidikan atau penghentian perkara terhadap orang yang terlapor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *