Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Sebagai tim media pengendalian sosial, kami melakukan tindakan, baik yang direncanakan maupun spontan, dengan tujuan mengajak, mengawasi, dan mencegah agar masyarakat di lingkungan dapat terkendali.
Namun, sangat disayangkan, saat kami selaku media datang ke Kantor Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Bumi Harapan sebagai bentuk kontrol sosial, kami menemukan beberapa bekas kantongan berceceran yang diduga bekas minuman keras (ballo/miras) di salah satu samping kantor desa.
Muh. Salim, selaku Sekretaris Desa, saat tim media melakukan konfirmasi, mengatakan bahwa kantongan miras tersebut merupakan sisa pesta miras anak muda yang berlangsung tadi malam di aula kantor balai desa Bumi Harapan. Kantongan-kantongan tersebut masih berceceran di samping Kantor Desa Bumi Harapan. (Rabu, 11 Maret 2025).