“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas, karena ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjamin Pilkada berlangsung secara adil dan jujur,” tegas AKBP Husni.
Kepala Desa Kamiri yang juga merupakan Koordinator Wilayah APDESI Luwu Raya, Raswan, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Luwu Utara yang dinilai tegas dalam menindak pelanggaran netralitas, termasuk terhadap kepala desa.
Ia juga memuji langkah preventif kepolisian yang memberikan himbauan serta peringatan kepada para kepala desa agar menjaga netralitas selama Pilkada.
“Terkait penetapan dua oknum kepala desa sebagai tersangka, kami dari APDESI sangat menghargai langkah kepolisian yang konsisten dalam menegakkan hukum, termasuk kepada kepala desa yang melanggar netralitas dengan terlibat dalam politik praktis, khususnya selama masa kampanye.
Kami juga mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan kepolisian dengan memberikan himbauan serta peringatan dini kepada kepala desa, agar mereka lebih berhati-hati dalam menjaga netralitas di Pilkada 2024,” jelas Raswan.
Tidak hanya kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta personel TNI-Polri juga diingatkan untuk menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada Luwu Utara yang akan mencapai puncaknya pada 27 November 2024.(Mik/Red)