Kasat Reskrim Polres Lutra: Tidak ada Toleransi bagi Kades Yang tidak Netral

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas, karena ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjamin Pilkada berlangsung secara adil dan jujur,” tegas AKBP Husni.

Kepala Desa Kamiri yang juga merupakan Koordinator Wilayah APDESI Luwu Raya, Raswan, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Luwu Utara yang dinilai tegas dalam menindak pelanggaran netralitas, termasuk terhadap kepala desa.

Bacaan Lainnya

Ia juga memuji langkah preventif kepolisian yang memberikan himbauan serta peringatan kepada para kepala desa agar menjaga netralitas selama Pilkada.

“Terkait penetapan dua oknum kepala desa sebagai tersangka, kami dari APDESI sangat menghargai langkah kepolisian yang konsisten dalam menegakkan hukum, termasuk kepada kepala desa yang melanggar netralitas dengan terlibat dalam politik praktis, khususnya selama masa kampanye.

Kami juga mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan kepolisian dengan memberikan himbauan serta peringatan dini kepada kepala desa, agar mereka lebih berhati-hati dalam menjaga netralitas di Pilkada 2024,” jelas Raswan.

Tidak hanya kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta personel TNI-Polri juga diingatkan untuk menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada Luwu Utara yang akan mencapai puncaknya pada 27 November 2024.(Mik/Red)

baca juga  Jalan Menuju Desa Minanga Rongkong Amblas, warga terisolasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *