Penyidik Saat ini masih menunggu Hasil hitungan Kerugian Negara dari dugaan Penyelewengan Dana Operasional Kantor Camat Wasuponda Luwu Timur tahun 2022 – 2023, tutur Sudarmin.
Kasus PJU menunggu P21
Sementara Kasus Penerangan Jalan umum (PJU) dengan tersangka HH, penyidik Polres Luwu Timur telah mengembalikan Berkasnya ke Kejaksaan setelah dilengkapi sejumlah tambahan dan perampungan berkas, Kini kasus tersebut Penyidik tinggal menunggu P21 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) ke Jaksa Penuntut Umum.
Selain menunggu P21, Penyidik polres Luwu Timur juga masih mendalami tersangka Lain di kasus PJU yang terjadi di 14 Desa di Luwu Timur, kata Sudarmin.(Red)







