Komisi 3 DPRD Luwu Utara Bahas Implementasi Harga Gabah dan Jagung

Sebagai persiapan, Komisi III telah melakukan rapat internal pada 8 April 2025 untuk membahas materi, narasumber, dan strategi RDP. DPRD berharap RDP menghasilkan rekomendasi konkret dan solutif bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin mendengar langsung kondisi lapangan dari petani dan pelaku usaha agar rekomendasi kami benar-benar mewakili kebutuhan mereka,” tambah anggota Komisi III.

Melalui RDP ini, DPRD Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan pro-petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.(Mik/Red)

baca juga  DPRD Luwu Utara gelar RDP dengan DPC GMNI dan Sejumlah SKPD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *