Sebagai persiapan, Komisi III telah melakukan rapat internal pada 8 April 2025 untuk membahas materi, narasumber, dan strategi RDP. DPRD berharap RDP menghasilkan rekomendasi konkret dan solutif bagi pemerintah daerah.
“Kami ingin mendengar langsung kondisi lapangan dari petani dan pelaku usaha agar rekomendasi kami benar-benar mewakili kebutuhan mereka,” tambah anggota Komisi III.
Melalui RDP ini, DPRD Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan pro-petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.(Mik/Red)