Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan di bawah pengawasan ketat dengan menerapkan protokol keamanan yang memadai.
Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Kepolisian Polres Luwu Utara, TNI dan Brimob, serta media turut hadir melakukan pemantauan untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
KPU Luwu Utara menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh logistik Pemilihan Serentak 2024 siap didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Luwu Utara.
Jumlah kotak 28 dengan isi 3000 lembar, jumlah total kertas suara 352.600 lembar,” ucap Mahlisa. (Mik/Red)