Lahan Kawasan Industri Sudah Clean and Clear, Menjawab Penantian Ribuan Tenaga Kerja di Luwu Timur

Penulis Najamuddin, Legislator Luwu Timur (20142024)

Rencana Investasi Pembangunan Kawasan Industri terintegrasi di Lampia Desa Harapan Malili Luwu Timur menjadi Penantian Ribuan Tenaga Kerja Lokal, investasi yang bernilai Triliunan itu akan Membawa Dampak besar bagi pembangunan Daerah dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Meski masih ada polemik yang ingin membangun opini agar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu terganjal alias mendapat batu sandungan, mempersoalkan lahan yang rencananya ditempati sebagai kawasan Industri PT IHIP, sebab prosesnya tidak melibatkan DPRD Luwu Timur termasuk nilai Sewa lahan, namun secara administratif sudah  Clean and Clear.

Padahal mereka belum memahami bentuk proses dan kerja sama Pemerintah Daerah dengan PT IHIP yang sudah disetujui secara bersama terlaksana sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, termasuk harga sewa lahan yang ditetapkan melalui tim Apresial yang profesional dan independen.

Lahan kompensasi yang sudah menjadi Aset Daerah sesuai sertifikat Hak Pengolahan Lahan (HPL) dari Kementerian menjadi Milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Mengenai Proses kerja sama dengan PT IHIP yang tidak melibatkan DPRD itu sudah sesuai dengan Perda Luwu Timur nomor 2 tahun 2017 Pasal 78 ayat 4, yakni, Pemanfaatan barang / aset milik daerah dilakukan tanpa memerlukan persetujuan DPRD

baca juga  Puluhan Petani Tambak Tolak Konsep PT CLM
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *