Bukan Salah Kabupaten Tetangga, Tapi Strategi yang Tertinggal
Kemunculan dead city akibat dari ketidakmampuan beradaptasi di tengah kemajuan daerah sekitar, terjadi proses degradasi sistemik yang dipercepat oleh perkembangan pesat kabupaten-kabupaten tetangga. Kemajuan pembangunan daerah sekitar bisa jadi anugerah bagi kota palopo, namun bisa juga menjadi ancaman jika tidak diimbangi dengan strategi komplementer dan kebijakan tata ruang yang adil.
Fenomena ini bisa dijelaskan melalui dua teori utama dalam ekonomi perkotaan:
Pertama, Teori Cumulative Causation (Myrdal, 1957). Dimana ketika suatu daerah (misalnya Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu) mendapatkan investasi besar, maka daerah ini akan menarik modal, tenaga kerja, dan infrastruktur. Maka yang terjadi selanjutnya akan muncul efek backwash, dimana daerah sekitar (seperti Palopo) justru kehilangan sumber daya. “Pertumbuhan tidak menyebar secara alami. Ia menghisap dari yang lemah untuk memperkuat yang kuat.”
Kedua, Teori Central Place (Christaller, 1933). Dimana Kota berfungsi sebagai pusat pelayanan yang menarik konsumen dari hinterland -nya. Tapi ketika kabupaten tetangga membangun fasilitas setara atau lebih baik , maka yang terjadi adalah Hinterland beralih loyalitas, permintaan agregat di kota menurun dan Kota akan kehilangan posisinya dalam hierarki perkotaan
Dengan merujuk pada dua teori ini, dua kabupaten (luwu dan luwu timur) yang saat ini berakselerasi menjadi daerah industry bisa jadi dalam jangka panjang akan menciptakan ketimpangan daerah sekitarnya. Tambang akan terus berproduksi, penerimaan tenaga kerja besar – besaran dan uang akan terus mengalir.
Pertanyaannya : Bagaimana Pemerintah Palopo mendesain ulang perencanaan pembangunannya dari upaya akselerasi kemajuan daerah tetangganya ? Mampukah walikota yang terpilih saat ini menyusun Langkah strategis sekarang dan kedepannya ?
Sebab jika tidak ada langkah strategis sekarang, bukan tidak mungkin suatu hari nanti kita akan menyebut Palopo sebagai kota yang ditinggalkan oleh zaman, bukan karena ia rusak, tapi karena ia gagal berubah.
Kemajuan pertambangan dan pertanian di kabupaten tetangga seharusnya menjadi peluang, bukan ancaman. Tapi tanpa kebijakan yang bijak, koordinasi antar daerah, dan investasi pada konektivitas non-fisik (digital, edukasi, jaringan pasar), maka kita sedang membangun surga bagi satu daerah, sambil mengubur kota-kota kecil di sekitarnya dalam sunyi yang tak terdengar .
Seperti diingatkan Albert O. Hirschman dalam bukunya Economic Development and Uneven Development, bahwa efek polarisasi akan mendominasi jika tidak diimbangi oleh trickle-down mechanism. Pertumbuhan yang terkonsentrasi di satu wilayah memang dapat menciptakan momentum ekonomi, tetapi tanpa intervensi kebijakan yang adil dan terkoordinasi, ia justru akan memperlebar jurang ketimpangan antar-wilayah. Oleh karena itu, kita berharap ada forum resmi antar-bupati dan wali kota untuk menyusun strategi ekonomi bersama dengan merancang, mengoordinasikan, dan melaksanakan strategi pembangunan ekonomi regional yang inklusif, berkelanjutan, dan saling melengkapi.