Sementara itu, Isra menyampaikan perlunya para advokat KAI memahami profesinya sebagai officium mobile, sehingga harus meningkatkan kemampuan penguasaan terhadap materi hukum, khususnya hukum acara, agar memiliki kredibilitas dalam berhadapan dengan para penegak hukum lainnya.
Isra Berharap agar terpilihnya Muhtar selaku Ketua Advokat Indonesia cabang Luwu Timur dapat membawa angin segar bagi Pemberian perlindungan Hukum dan meningkatkan profesi Advokat, harapnya.
Dalam kesempatan itu, Mukhtar, kepada wartawan, menyatakan komitmennya untuk memajukan AdvoKAI Lutim dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat secara luas.
“Tentu sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas dan terbaik pastinya,” ucap Mukhtar.
Ia menceritakan bagaimana perjalanan AdvoKAI Lutim yang semula cuma beranggotakan 1 orang sekarang sudah bertambah menjadi 7 orang dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Itu semua berkat ketekunan dan komitmen yang begitu dalam memajukan AdvoKAI, ujar mantan wartawan senior itu.(Mik/red)