Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Mukti Jaya TA 2025

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Pemerintah Desa Mukti Jaya Kec. Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Mukti Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasih PMD mewakili Camat Baebunta Selatan, Pendamping Kecamatan dan Pendamping lokal serta badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan semua Kepala Dusun se-Desa Mukti Jaya maupun perangkat Desa

  1. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Kepala Dusun se-Desa Mukti jayao Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karang taruna.

Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Mukti Jaya Muh,.Yusuf Andi Wani menyampaikan bahwa BLT – DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

baca juga  Desa Meli Menggelar Musyawarah Pembentukan Tim RKPD Tahun Anggaran 2025
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *