Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Mukti Jaya TA 2025

Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT – DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat, pungkasnya (Mik/Red)

baca juga  SMAN 16 Luwu Utara Gelar Jumat Berkah, Makan Bersama Beralas Daun Pisang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *