Oknum LSM di Lutra dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

  • Bagikan

Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Oknum LSM inisial IW bersama rekannya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kepala Dusun, di Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Senin (19/8/2024).

Oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap kepala Dusun, kasus ini berawal saat oknum LSM meminta sanksi administrasi terhadap mantan kepala Dusun uang senilai 8 juta.

benner

Jika tidak dilayani permintaannya, IW bersama temannya NR mengancam akan melaporkan mantan kepala d
Dusun dengan dalih pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.

Namun mantan kepala Dusun enggan memberikan uang sebesar 8 juta rupiah kepada oknum LSM bersama temannya, sehingga NR yang merupakan teman IW melaporkan mantan kepala Dusun ke Polsek Bone-Bone, dimana sebelumnya oknum LSM tersebut meminta diisikan pulsa sebesar 150 ribu tetapi mantan kepala Dusun hanya mengirimkan pulsa 100 ribu.

Mantan kepala Dusun yang merasa masalahnya dengan ibu Harisa sudah selesai, sehingga ia tidak melayani permintaan uang senilai Rp 8 juta kepada oknum LSM bersama temannya yang merupakan anak angkat ibu Harisa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *