Oknum LSM di Lutra dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

  • Bagikan
benner

Saya sudah mengembalikan uang BLT milik ibu Harisa sebesar 1 juta 500 ribu rupiah dan saya juga sudah mengundurkan diri jadi kepala Dusun sesuai permintaan keluarga ibu Harisa, sehingga saya merasa sudah tidak ada lagi masalah dengan Ibu Harisa,

Akan tetapi oknum LSM ini selalu menelpon dan mengirimi saya pesan di whatsapp agar memberikan sanksi administrasi sebesar Rp 8 juta rupiah, saya tidak punya uang sebesar itu dan saya sangat merasa terganggu selalu didesak oleh oknum LSM tersebut,” ujar Madi kepada awak media.

benner

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Muhammad Althof melalui, Kanit Resum Polres Luwu Utara, Agus Salim saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya laporan yang ia terima terkait oknum LSM tersebut.

Benar kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan terhadap mantan kepala Dusun yang dilakukan oleh oknum LSM berteman dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum,”tutupnya. (Mik/Red)

benner
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *