Pelantikan Kepala Daerah diundur Pertengahan Pebruari, !

Makassar, bilikf4kt@.id — Protokol Kementrian dalam Negeri menginformasikan bahwa Pelantikan Kepala Daerah yang tak bersengketa di MK diundur ke pertengahan Pebruari 2025, Semula pelantikan dijadwalkan 6 Pebruari 2025.

Hal itu disebabkan adanya putusan Sidang MK yang di majukan untuk perkara sengketa Pilkada yakni tanggal 4 – 5 Pebruari 2025, sehingga Bupati/walikota dan gubernur yang Perkaranya Mendapat Putusan Dismissal dapat mengikuti Pelantikan Serentak.

benner
baca juga  Breaking news, Toko Emas di Lakawali disatroni Maling

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *