Luwu Timur, bilikf4kt@.id– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Pengadilan Negeri Malili melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi peningkatan pelayanan publik di bidang peradilan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili, Uwaisqarni yang digelar di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Selasa (20/01/2026).
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan administrasi publik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Melalui kerja sama tersebut , kedua belah pihak berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi hukum, meningkatkan akses layanan keadilan, serta memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang terkoordinasi, terencana, dan terpadu, sesuai dengan sumber daya serta kompetensi masing-masing pihak.








