Salah satu fokus utama adalah pengadaan ambulance desa melalui SDGs Desa untuk mempercepat penanganan darurat, pelayanan ibu hamil dan lansia, serta rujukan pasien.
Pemkab memastikan operasional ambulance ini akan didukung melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), termasuk honor sopir dan tenaga medis.
Sekda juga menyebut bahwa tahun sebelumnya sudah ada 7 desa yang mengadakan kendaraan siaga, namun diperlukan standarisasi agar pengadaan selanjutnya lebih tepat sasaran.
Ia meminta desa mempercepat pelaksanaan program, merapikan administrasi, serta memperkuat komunikasi dengan Pemkab dan PTVI mengingat waktu pelaksanaan hingga akhir 2025 cukup terbatas.
Terakhir, Pemkab akan terus melakukan pendampingan dalam perencanaan, pemanfaatan anggaran, serta monitoring dan evaluasi.
Melalui sinergi Pemkab, PTVI, dan desa, diharapkan pelaksanaan PPM–SDGs Desa 2025 mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan layanan publik, dan mewujudkan desa yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya. (Put/Red) (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)








