“Dokumen ini menjadi kesepakatan bersama terkait siapa melakukan apa, kapan dilakukan, dan sumber daya apa yang digunakan saat terjadi situasi darurat banjir dan tanah longsor,” kata dr. April.
Ia menambahkan, penyusunan Renkon ini juga memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya mempercepat respons tanggap darurat, memperjelas peran dan tanggung jawab melalui skenario operasional, serta mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan sumber daya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lutim berharap sinergi antar pihak semakin kuat sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif. (asn/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)







