Ia menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya dan warisan budaya tak benda bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari visi pembangunan daerah yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia, pelestarian nilai budaya, serta pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Indra Fawzy, berharap akan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya perlindungan cagar budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan peradaban masyarakat.
“Semoga dengan pertemuan ini dapat menambah pemahaman, kepedulian, dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya daerah. Mari kita jadikan budaya sebagai masa depan Luwu Timur,” tutupnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan, Abdullah, S.S., M.Hum, dan dari Universitas Hasanuddin, Dr. Yadi Mulyadi, S.S., M.A. (Asn/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)







