Menurutnya, sebuah kegiatan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi harus didukung pelaksanaan yang konsisten, pengawasan yang ketat, hingga evaluasi akhir.

“Jika sudah koordinasi, maka pastikan perencanaannya matang, pelaksanaan yang mantap, dan pengawasan yang ketat. Jika semua itu dilakukan, maka terakhir kita evaluasi mana lagi yang kurang, dan mintalah penilaian kepada pimpinan juga,” jelasnya.
Terakhir, Rapiuddin juga menambahkan bahwa, pelaksanaan manajemen pemerintahan harus berjalan utuh, tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan.
“Ini agar fungsi-fungsi manajemen tidak terpaku pada perencanaan saja, jadi tolong perhatikan dan ditelaah lagi,” tegasnya.
Rapiuddin berharap arahan tersebut dapat diterapkan secara konsisten, sehingga pelayanan publik khususnya di lingkup Pemkab Luwu Timur semakin profesional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Put/Red) (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)








