Malili Bilikf4t@.id – Pelelangan Tiga blok Tambang di Luwu Timur Sulsel oleh kementerian ESDM menuai Polemik, pasaln ya tiga blok yang telah dilelang itu kabarnya dimenangkan oleh PT Antam Tbk melalui Jalur BUMN, Sementara BUMD Propinsi Sulsel dan BUMD Luwu Timur harus gigit jari.
Tiga blok Tambang yang telah dilelang itu yakni, Blok Hulu Balang, Blok Pongkeru Malili dan blok Langkea Utara Towuti, ketiganya mendapat Penolakan dari Masyarakat Luwu Timur melalui forum Aliansi Lingkar Tambang.
Forum Ini Melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu Timur Senin kemarin (27/Mei), mereka menolak PT Antam Tbk sebagai pemenang lelang tiga Blok Tambang , teriakan jenderal lapangan yang mengatasnamakan Masyarakat Luwu Timur meminta DPRD, Pemerintah kabupaten Luwu Timur dan pemerintah pusat membatalkan Hasil lelang itu.
Arsyad ketua forum Masyarakat lingkar Tambang Luwu Timur membeberkan alasan penolakannya kepada PT Antam untuk mengelola Tiga Blok Tambang di Bumi Batara Guru, sebab PT Antam dinilai tidak profesional dalam mengelola lingkungan serta mengabaikan kaidah pertambangan.
Imbasnya, berakibat fatal terhadap Masyarakat Luwu Timur terkhusus warga yang bermukim di wilayah pertambangan, seperti penggusuran Kebun dan ladang persawahan masyarakat, teriak Arsyad.