Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Pencurian alat jaringan Telekomunikasi

Oplus_131072

Luwu Utara, bilikf4kt@.id — Tim Resmob Polres Luwu Utara amankan empat pria diduga pelaku pencurian alat dan komponen jaringan telekomunikasi di sejumlah lokasi, di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap empat terduga pelaku, dilakukan dalam Operasi Pekat Lipu 2025 pada, Selasa (6/05/2025) malam.

Barang Bukti hasil curian yang berhasil diamankan Penyidik Polres Luwu utara

Tim Resmob berhasil menangkap komplotan pelaku berkat informasi karyawan perusahaan telekomunikasi, diketahui bernama Jandri (22).

Sebelumnya, Jandri melaporkan hilangnya sejumlah peralatan, termasuk perangkat pemancar jaringan, baterai tower, dan baterai genset.

Lokasi pencurian tersebar di Desa Bakka, Tower Mappadeceng, dan wilayah Baliase, Setelah menerima laporan, Tim Resmob dipimpin langsung oleh Aipda Sadar Samsuri, melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan.

benner
baca juga  Polres Lutra Ringkus Penipu Modus Pacaran di Facebook

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *