Polisi juga menyita satu tongkat kayu berwarna hitam sebagai barang bukti.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Luwu Utara. Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Motif di balik kejadian ini masih dalam penyelidikan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengapresiasi gerak cepat Kasat Reskrim dan tim Resmob dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami akan memastikan keadilan ditegakkan dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kekerasan hanya akan membawa duka dan penyesalan. Dukungan dan doa dari masyarakat mengalir untuk keluarga korban agar diberi ketabahan menghadapi musibah ini.(Mik/Red)