Polres Luwu Utara Ringkus 7 Pelaku Penganiayaan Maut di Sukamaju

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikkriminal – Terjadi Penganiayaan yang berujung maut di Dusun Mataram, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat, 6 Desember 2024. Seorang pria berinisial N (34) ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius di kepala. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia keesokan paginya.

Menurut laporan dari ibunda korban, G (53), korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WITA di tepi sungai dengan darah mengalir dari telinga dan hidung serta kepala bagian belakang yang membengkak. Korban sempat dibawa ke RS Hikmah Sukamaju, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Sabtu pagi, 7 Desember 2024, pukul 06.30 WITA.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. “Saya sangat terpukul. Sejauh yang saya tahu, anak saya tidak memiliki masalah dengan siapapun,” ungkap G saat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial MD (20), AR (21), AM (19), MH (28), MT (26), RA (23), dan A (18). Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Dusun Tolangi, Kecamatan Sukamaju, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Althof Zainudin bersama tim Resmob Polres Luwu Utara.

baca juga  Curi Motor di Palopo ditangkap di Sabbang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *