Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Althof Zainuddin, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera memerintahkan Unit Resmob untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pengeroyokan.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui dan telah melakukan pengeroyokan terhadap korban M. Ilham dengan memukul tubuh korban dan menginjak kepalanya,” kata Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Jumat (16/8/2024).(Mik/Red)