Rabu, KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden terpilih 2024

Agenda penetapan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilaksanakan di gedung KPU RI di jakarta, keputusan penetapan ini diambil setelah sidang sengketa Pilpres menolak gugatan kubu Anies Baswedan Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Hasyim mempertegas bahwa setelah MK Menolak gugatan kubu 01 dan 03 dalam sengketa PHPU maka putusan KPU tetap sah. ujar hasyim. (Red)

baca juga  Wakil Bupati Tekankan Percepatan Penuntasan TBC Lewat Program Desa Siaga
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar