Karemuddin menegaskan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sarana penting untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi dari daerah pemilihan. Ia menambahkan, “Kami menyadari kondisi keuangan daerah kurang ideal. Oleh karena itu, reses dilaksanakan secara hemat dan menghindari pemborosan. Kami akan terus menyelaraskan kegiatan reses dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur desa.”
Camat Mappedeceng, Nuranifah, berharap adanya anggaran untuk normalisasi sungai guna mencegah longsor dan banjir. Ia menyampaikan, “Semoga ada anggaran untuk normalisasi di Desa Tarak Tallu hingga Pongo, dan di wilayah Sungai Uraso, mengingat sering terjadi banjir di daerah tersebut.(Mik/Red)