Beberapa usulan dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan kami untuk segera kami bawa ke DPRD Propinsi, tentu hal ini kita harus melihat Usulan dan program yang menjadi skala prioritas dan mendesak, termasuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi, tutur Istri bupati Luwu Timur itu.(Ibas)
Sementara Kepala Desa Manurung Irwan jafar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada dr. Ani Nurbani yang memilih Desanya sebagai Lokasi Reses untuk masa Sidang Ke II tahun 2024 /2025 DPRD Provinsi Sulsel, moga usulan warga Manurung dapat direalisasikan untuk menunjang Sarana maupun kebutuhan masyarakat, kunci Irwan (red)