Saat ditetapkan Jadi Calon, Calon Bupati Petahana Cuti 75 Hari

Devisi Hukum KPU Luwu Timur Ilham Alqadri yanf dihubungi Redaksi Siang Bilikfakta.id melalui jejaring selulernya menyatakan, bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Incomebent/Petahana akan Cuti selama 75 Hari terhitung setelah ditetapkan jadi Calon.

Jadi, jika melihat Jadwal tahapan, Penetapan Calon bupati dan Wakil Bupati itu di 22 – September 2024, disitulah Calon Bupati Petahana Cuti selama 75 Hari, ujar Ilham dibalik Telepon.(Red)

baca juga  Mencegah dan Menjaga Netralitas ASN di Pilkada Luwu Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *