Sambut HUT Ke 79 RI, Pemprov Sulsel Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

Luwu Utara, – Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Melalui UPTD Kabupaten Luwu Utara, kembali memberikan insentif pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor. Jumat 9 Agustus 2024.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan gubernur Nomor 801/VII Tahun 2024, tentang Pemberian intensif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

benner

Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.Memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *