Sejumlah pihak meminta Kapolres Luwu Timur dan Pihak kehutanan serta Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan kegiatan ilegal yang merusak kaki gunung dan hutan di Desa Kawata itu, sebelum menimbulkan Longsor yang membahayakan Nyawa Manusia.
Warga berharap agar aparat Penegak Hukum tidak tinggal diam, kegiatan Pengambilan Batu Gunung tak memiliki ijin Resmi sudah lama berjalan, bahkan sudah ribuan meter kubik batu Yang digali di kaki gunung itu telah diangkut keluar, kata Sumber Media ini yang ditemui secara terpisah.
Senada dengan Itu, Aktivis Lingkungan Sulsel Mendesak Aparat Penegak Hukum tidak tinggal Diam, Pengrusakan Lingkungan dan hutan Secara Besar-besaran didepan Mata terjadi sudah lama dan terkesan dibiarkan, Desaknya. (Red)