SPBU di Luwu Timur Bakal dicabut ijin Operasionalnya

  • Bagikan
benner

Terutama kepada Pelangsir yang selama ini diduga menjual kembali BBM subsidi jenis Solar ke pengguna Industri, jika ketahuan dan terbukti maka Pengelola dan Pemilik SPBU siap menerima Sanksi hukum dan dicabut ijin Operasionalnya oleh pihak BP migas dan Pertamina.

Berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh pemilik/pengelola SPBU se Luwu Timur berlangsung di Aula Pertemuan Polres Luwu Timur hari ini Selasa (17/sep), disaksikan oleh waka Polres Luwu Timur Kompol Samsul, pihak dinas pertanian, perikanan dan Perindagkop Luwu Timur.

benner

Usai penandatanganan komitmen oleh pengelola/pemilik SPBU, sejumlah sopir angkutan umum merasa lega, namun mereka meminta agar pengawasannya tetap diperketat, harapnya.(Red)

benner
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *