Suami Penganiaya istrinya di Luwu Utara Ditangkap

Oplus_131072

Unit Resmob Polres Luwu Utara yang menerima laporan segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku W di Dusun Baloli tanpa perlawanan. Kini, W diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi laporan Masyarakat, terutama kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak. Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKP Althof.

Bacaan Lainnya

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, S.IK., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas KDRT.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan, agar korban bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
(Mik/Red)

benner
baca juga  Polres Lutra Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *