Sementara Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh Ali, S.Sos, menambahkan bahwa, Pada Operasi Patuh Pallawa 2024, ada 8 jenis pelanggaran prioritas yang akan jadi fokus penindakan terhadap pengendara demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas Kamseltibcar Lantas.
Adapun tingkat 8 pelanggaran yang menjadi Prioritas penindakan yakni, menggunakan HP Saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI dan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur.
Berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan yang melawan arus jalan dan pengunaan TNKB tidak sesuai speak atau plat gantung, ujar Muh Ali.
Ali menambahkan, bagi pengendara yang belum lengkap kendaraannya agar segera melengkapi agar tidak terjaring dalam Operasi Patuh Pallawa ini yang akan digelarnya.Himbau AKP Muh. Ali. (Js/red)