Tim IPBAL Bersama Kadis Dukcapil Lutim Monitoring di Tiga Lokus, 200 Lebih Bayi Sudah Terbit Akta Lahirnya

B. Hak anak langsung terlindungi

Dokumen identitas memungkinkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum.

C. Meringankan beban ibu dan keluarga

Mengurangi biaya, tenaga, dan waktu karena layanan selesai di fasilitas kesehatan tanpa bolak-balik administrasi.

D. Mencegah keterlambatan pencatatan kelahiran

Banyak kasus baru mengurus akta bertahun-tahun kemudian, dan IPBAL menutup celah ini.

E. Selaras dengan pelayanan publik yang humanis

Layanan kependudukan tidak hanya menolong ibu dan bayi secara fisik, tetapi juga menjamin masa depan mereka.

“Dengan hadirnya IPBAL, pemerintah berharap angka kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA di Kabupaten Luwu Timur semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Nursih Hariani.

Turut mendampingi, Kepala Bidang Capil, Rosmala Dewi Amir, Kepala Puskesmas Tomoni dan Mangkutan, Kasubag Umum dan Keuangan RSUD I Lagaligo, dan Kepala Seksi P2SL RSUD I Lagaligo. (Put/Red) (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

baca juga  Penyerahan Hadiah Lomba Inovasi Meriahkan HUT KORPRI Ke-54 Lutim ‎
benner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *