Timbun Sungai, Menambang tanpa ijin, PT PUL dinilai Kebal Hukum

  • Bagikan
benner

Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Gabungan Aktivis dan Pemerhati Lingkungan menggelar Aksi Protes terhadap PT Prima Utama Lestari (PUL) yang melakukan aktivitas pertambangan Di Desa Ussu Malili Luwu Timur Sulsel, Aktivis Lingkungan Menuntut Penghentian Penimbunan Sungai dan Penambangan PT PUL.

 

benner

Hasil kajian dan Fakta lapangan yang ditemukan oleh aktivis dan pemerhati Lingkungan mengungkapkan, PT PUL melakukan pelanggaran berat seperti Penimbunan Sungai untuk membuat Pelabuhan, melakukan Aktivitas Penambangan dengan penggalian Ore di Dusun Maroangin Desa Ussu tanpa memiliki RKAB.

 

PT PUL juga mengabaikan sejumlah rekomendasi Inspektorat terkait Reklamasi dan pembuatan sendimen pound yang tertuang didalam AMDAL, aktivis Menyayangkan Aparat penegak Hukum dan pemerintah Daerah terkesan Membisu dan dinilai tutup Mata.

 

Hal itu disampaikan oleh koordinator dan Pemerhati Lingkungan Marjuni yang disampaikan di Redaksi bilikfakta.id rabu (9/10), Perusahan Penambangan Nikkel itu merusak lingkungan dengan mencemari Sungai yang dikelilingi oleh Tambak Masyarakat di Sepanjang Bantaran Sungai Ussu, namun hal itu terkesan dibiarkan, ada apa, tanya Marjuni.

benner
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *