ULT P4GN Dibentuk, Luwu Timur Uji Keseriusan Melawan Ancaman Narkotika

Makassar, bilikf4kt@.id – Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman narkotika yang kian menyusup hingga ke level komunitas terkecil, pemerintah daerah dituntut tidak lagi sekadar responsif, tetapi juga sistematis dalam membangun instrumen pencegahan. Dalam konteks itulah, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam Rapat Koordinasi Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Penyerahan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen itu diterima langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Agung Prabowo, sebagai bagian dari langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK)—sebuah struktur yang selama ini dinilai krusial namun belum merata kehadirannya di daerah.

Ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan menjadi saksi bahwa isu narkotika kini telah bergeser dari sekadar problem kriminalitas menjadi ancaman multidimensi. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa dampak narkotika tidak lagi berhenti pada individu, melainkan telah menjalar ke stabilitas sosial, ekonomi, bahkan ketahanan daerah.

Dalam kerangka itu, Program Bersinar (Bersih Narkoba) diposisikan sebagai strategi lintas sektor yang menuntut konsolidasi serius—bukan sekadar slogan kebijakan. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor,” ujar Jufri, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.

Namun, di titik inilah tantangan sesungguhnya bermula. Sinergi kerap menjadi istilah yang mudah diucapkan, tetapi tidak selalu mudah diwujudkan dalam praktik koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.

Bupati Irwan, di sisi lain, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk tidak berada di garis pasif. Pembentukan ULT P4GN, menurutnya, menjadi instrumen awal untuk memperkuat pendekatan preventif sekaligus pemberdayaan masyarakat.

baca juga  Wabup Puspawati Ajak ASN Refleksikan Kembali Peran dan Tanggungjawab sebagai Pelayan Masyarakat

“Langkah-langkah pencegahan serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya—sebuah pernyataan yang menempatkan masyarakat bukan sekadar objek, tetapi subjek dalam perang melawan narkotika.

Rapat koordinasi ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, termasuk Edi Swasono dan Ardiansyah, yang menyoroti pentingnya penguatan deteksi dini serta pemberdayaan alternatif sebagai strategi jangka panjang.

Lebih jauh, forum ini mendorong lahirnya sejumlah agenda konkret—mulai dari pembentukan regulasi P4GN, satgas dan relawan, hingga pelaksanaan tes urine secara mandiri. Tidak kalah penting, dorongan terhadap produktivitas generasi muda menjadi bagian dari pendekatan preventif yang lebih substansial.

Meski demikian, efektivitas seluruh rencana tersebut tetap akan diuji di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, basis data yang akurat, dan kesinambungan program, inisiatif seperti ini berpotensi berhenti pada level koordinatif—tanpa benar-benar menekan laju penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran sejumlah kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan sektor usaha menunjukkan bahwa persoalan ini telah diakui sebagai isu bersama. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah konsistensi—sesuatu yang selama ini kerap menjadi titik lemah dalam banyak program lintas sektor. (Put/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *