Tersangka MAM ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan memeriksa Sejumlah Saksi serta merugikan Keuangan Negara dari berbagai kegiatan melalui dana APBDES dan BKK tahun Anggaran 2022 – 2023, tutur Budi Nugraha.(Red)